Daftar BPJS untuk Calon Bayi Belum Lahir


Pada tulisan kali ini hanya ingin cerita saja ya, tentang salah satu persiapan dalam menyambut calon anak kami yang akan segera lahir, yaitu mengurus BPJS untuk sang calon bayi. 
Berdasarkan pada cerita salah satu teman kantor, yang mengatakan bahwa BPJS untuk calon bayi bisa diurus sebelum bayi lahir, dan menurut pengalaman dia, nama bayi untuk sementara ditulis 'Anak Ny. ...'.
Akhirnya kami berpikir untuk segera mengurus BPJS calon bayi kami agar nanti tidak repot lagi apabila akan lahiran menggunakan BPJS. Saya pun segera mendatangi kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas yang siapa tahu akan dibutuhkan untuk persyaratan. 
Setibanya di kantor BPJS saya langsung berkonsultasi dengan petugas  di sana, pertanyaan pertama yang saya ajukan adalah mengenai pendaftaran BPJS untuk calon bayi yang belum lahir. 
Jawaban dari petugas adalah: Untuk aturan terbaru, bayi yang belum lahir tidak perlu didaftarkan kepesertaan BPJS, karena saat lahiran dan perawatan pasca lahiran bayi masih disertakan/bergabung pada BPJS sang Ibu. Nah, bayi didaftarkan kepesertaan BPJS apabila data sang bayi sudah masuk pada Kartu Keluarga. 
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan bayi pada kepesertaan BPJS adalah: 
  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Foto Copi KTP Orangtua Bayi 
  3. Surat Keterangan Kelahiran 
  4. Kartu BPJS Orangtua bayi
Syukurlah, semua pertanyaan kami sudah terjawab. 
Lalu, ada salah seorang dari kami yang juga berkonsultasi mengenai masalah yang berbeda yaitu bagaimana dengan pasangan suami istri yang status kepesertaan BPJS-nya berbeda, misalkan sang suami sebagai kepala keluarga memiliki status BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS yang tidak bayar, sedangkan sang istri pemilik BPJS Mandiri atau berbayar? Bagaimana dengan proses pendaftaran BPJS sang bayi? https://shope.ee/10Pr5uRJrN
Jawaban dari petugas BPJS adalah: Status kepesertaan BPJS PBI tidak perlu diubah, nanti sang bayi akan mengindukg dengan BPJS sang Ibu (BPJS Mandiri). 
Entah itu sesuai ketentuanm atau tidak, tapi demikianlah jawaban dari petugas BPJS. 
Nah, itulah sedikit cerita kami mengenai proses pendaftaran BPJS bagi calon bayi yang belum lahir, siapa tahu dapat memberi sedikit informasi kepada teman-teman yang memiliki pertanyaan yang sama dengan kami. 
Terima kasih. 

0 Comments:

Posting Komentar