Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pemberian Asi Eksklusif (Doc Download)

 


KERANGKA ACUAN KERJA
PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF


A. Pendahuluan
Program Pemberian ASI  Eksklusif   merupakan salah satu dari Standart Pelayanan Minimal upaya kesehatan masyarakat esensial yang memberi perhatian khusus pada Bayi dan Balita  untuk meningkatkan derajat kesehatan utamanya kesehatan mata dan kekebalan tubuh.

B. Latar belakang
Program Gizi khusunya pemberian ASI Eksklusif   adalah suatu program pemerintah yang harus dilaksanakan   dan merupakan program prioritas guna mencapai MDGs  1, dalam upaya menurunkan prevalensi gizi kurang dan gizi buruk. Melalui berbagai perubahan perilaku sehat berkaitan dengan kekebalan tubuh dan Kecukupan gizi , pertumbuhan dan perkembangan,serta kecerdasan  khusunya Bayi perlu mendapat  perhatian khusus karena ASI Eksklusif  ini merupakan makanan terbaik terlengkap  murah dan praktis yang  yang dibutuhkan oleh bayi 0 – 5 bulan.  ASI adalah makanan utama bagi bayi dan wajib diberikan karena ini adalah hak bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa ganguan dikemudian hari.  Jumlah seluruh bayi umur 0 hari sampai 5 bulan 29 hari harus  diberi Air Susu Ibu (ASI) saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat . Pemantauan ASI  Eksklusif . berdasarkan recall 24 jam yang tercatat pada register pencatatan pemberian ASI pada bayi umur 0 – 6 bulan di suatu wilayah kerja Puskesmas.

C. Tujuan umum dan tujuan khusus
Tujuan umum:
Memberikan pelayanan yang berkualitas   kepada bayi melalui pemberia ASI Eksklusif untuk memcapai  pertumbuhan dan perkembangan yang baik dan optimal.
Tujuan khusus:
  1. Melakukan pencegahan  timbulnya  penyakit yang berhubungan dengan makan dan minum bayi.
  2. Memberikan kekebalan tubuh pada Bayi  dari kolestroom ASI
  3. Memberikan penanaman kesadaran masyarakat tentang Manfaat ASI
  4. Memberikan pelayanan Penyuluhan / Pembinaan tentang Bahaya Susu botol
  5. Memberikan  pelayanan   Pemantauan  Pemberian  ASI Eksklusif.
D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
Kegiatan pokok: melakuan  pendataan dan pemberian kapsul Vitamin A  pada  Bayi, Balita yang   ada diwilayah kerja Puskesmas Minggir.
Rincian kegiatan:
  1. Melakukan Pertemuan  Persiapan pendataan  sasaran AE
  2. Melakukan pendataan Sasaran  AE
  3. Melakukan Pengumpulan data
  4. Melakukan  Pengolahan data
  5. Melakukan monitoring dan Evaluasi
  6. Melakukan   pelaporan ke  Kepala Puskesmas, dinas kesehatan dan sector terkait.  ( desa dan Kecamatan)
E. Cara melaksanakan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan diluar gedung maupun di dalam gedung. Kegiatan diluar gedung dilakukan pada saat pengumpulan data sasaran  , bekerjasama dengan kader kesehatan dan perangkat desa/dusun. Kegiatan Administrasi,  Pertemuan persiapan,Rekapitulasi  , Pengolahan data  dan Evaluasi, Rencana tindak lanjut dilakukan di ruang puskesmas induk  ( dalam gedung Puskesmas Induk ).

F. Sasaran
Sasaran Ibu yang mempunyai bayi 0 – 5 bulan 29 hari

G. Jadwal pelaksanaan kegiatan 
Kegiatan dilaksanakan setiap hari kerja 

 

 

B U L A N

No

Kegiatan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pertemuan persiapan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pendataan Sasaran

 ASI  Eksklusif

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Pengumpulan data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pengolahan data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Monitoring dan Evaluasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Pelaporan Hasil

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Rencana Tindak lanjut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Evaluasi  pelaksanaan kegiatan Pemantauan ASI Eksklusif   dilakukan 6 bulan sekali oleh Petuagas beserta Kader , dilakukan rekapitulasi data, pengolahan data, Evaluasi  dan Pelaporan Pemantauan ASI Eksklusif  setelah dievaluasi dilaporkan kepada kepala puskesmas. Apabila ada ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, hasil belum mencapai target , maka Kepala Puskesmas bersama dengan Petugas  sebagai  pelaksana kegiatan harus mencari penyebab masalahnya serta  mencari solusi penyelesaiannya dan dibaut rencana tindak lanjut.

I. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan harus dilakukan pada setiap petugas yang melaksanakan kegiatan dan dikelola dengan baik  dan benar sehingga  data yang diperoleh dapat digunakan sewaktu – waktu saat dibutuhkan.
Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan ke Kepala Puskesmas melalui Kasubag TU, untuk dikompilasi dengan laporan kegiatan lainnya.
Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 6  bulan, pelaporannya  melalui rapat evaluasi tengah tahun dan rapat evaluasi akhir tahun.

LIHAT DAN UNDUH SELENGKAPNYA DI:
SCRIBD:

Kak Asi Ekslusif (ArraPena) by Arra Pena on Scribd

Download File Doc. Word via GOOGLE DRIVE
Cara Download File Word via Google Drive: 

0 Comments:

Posting Komentar