Berdasar pada pengalaman pribadi menjadi Panitia Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), kali ini saya ingin membagikan beberapa dokumen kelengkapan Panitia UPZ dalam proses penerimaan, menyaluran, hingga tahap rekapitulasi. 

File ini saya buat semirip mungkin dengan blangko yang kami terima dari BAZNAS, saya edit dan sertakan rumus sehingga kita tidak perlu lagi menghitung secara manual, tinggal input data hasil penerimaan zakat fitrah dan hasil perhitungan akan muncul secara otomatis. 

Sekilas tentang ketentuan perhitungan atau persentase pembagian Zakat Fitrah khususnya tahun 2022 di wilayah Ciamis, dikutip dari Surat Juklak/Juknis Zakat Fitrah dan Gerakan Infaq Tahun 1443 H Kabupaten Ciamis: 

  • Fakir Miskin 62,5%, dibagi habis
  • Sabilillah/Ibnu Sabil 25,0% untuk (P 12,5%, Desa 10%, Kecamatan 2,5%)
  • Amilin 12,5% untuk (P 10%, Desa 1,5%, Kecamatan 1%)
Untuk Gerakan Infaq sebesar Rp. 3.500,- per jiwa. Dengan rincian sebagai berikut: 
  • Rp. 1.000,- dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis 
  • Rp. 500,- dikelola di UPZ Kecamatan 
  • Rp. 500,- dikelola di UPZ Desa 
  • Rp. 500,- dikelola di Pengumpul (DKM/RT/RW) 
  • Rp. 1.000,- untuk pembangunan Gedung Dakwah Islam Kecamatan Cijeungjing (Hasil Rapat Hari Kamis, 31 Maret 2022 di KUA Kecamatan Cijeungjing) 
Di bawah ini adalah contoh file tersebut yang bisa diunduh dan diedit sesuai keperluan: 

Daftar Penerimaan Zakat Model P 1.2 2022 by Deruddy on Scribd

2 Distribusi Penyaluran Zakat Fitrah Model P 1.3 2022 by Deruddy on Scribd

3 Berita Acara Penyaluran Zakat Sabilillah Ibnu Sabil Model P 1.4 by Deruddy on Scribd

4 Berita Acara Penyaluran Zakat Amilin Model P 1.5 by Deruddy on Scribd

5 Tabel Pembagian Zakat Fitrah Model P 1.6 by Deruddy on Scribd

6 Rekapitulasi Penerimaan Dan Penyaluran Zakat Model P 1.7 by Deruddy on Scribd


Atau bisa juga download secara keseluruhan pada link di bawah ini: 

Di bawah ini adalah beberapa contoh template Curriculum Vitae (CV) bertema simpel dan profesional dengan format Microsoft Office Word yang bisa didownload dan diedit sesuai dengan keperluan. 








Hari ini, 10 April 2022 adalah jadwal keberangkatan saya ke Purwokerto menggunakan Kereta Serayu pada pukul 04.15 WIB. Seperti biasa saya langsung mencetak kode booking karena saya memesan tiket dengan cara online. 


Cukup lama duduk di kursi tunggu, lalu saya dipanggil oleh petugas kemanan stasiun, dan meminta saya untuk menunjukkan tiket keberangkatan. Namun, petugas mempertanyakan surat keterangan antigen negatif sambil menunjuk tulisan 'vaksin kedua' pada tiket. 


Saya cukup kaget dibuatnya, karena yang saya pahami adalah sudah ada Surat Edaran bahwa untuk perjalanan menggunakan jasa Kereta Api Indonesia sudah tidak perlu lagi menggunakan surat antigen atau PCR. 


Saya berusaha membela diri dan membujuk petugas agar meloloskan saya naik kereta, namun dia tetap pada pendiriannya. "Peraturan yang bapak sebutkan sudah diganti dengan peraturan baru yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2022, Pak" jelasnya. 


Kembali saya dibuat kaget, karena saya belum mengetahui soal itu. Bagaimana tidak, seminggu sebelumnya saya menggunakan jasa Kereta Api Indonesia untuk perjalanan saya, dan pada saat itu saya tidak dimintai surat keterangan antigen atau PCR, cukup dengan status vaksin kedua. 


Cukup lama saya berdebat dengan petugas keamanan stasiun, akhirnya saya menyerah dan membiarkan tiket saya hangur karena tidak dapat dialihjadwalkan atau pun di-refund dengan alasan waktu sudah mendekati ketibaan kereta di stasiun Ciamis. 


Cukup kecewa karena saya harus membatalkan keberangkatan, mengingat perjalanan saya kali ini cukup penting. Saya langsung mencari tahu tentang peraturan baru tersebut, dan saya mendapatkan informasi dari salah satu portal berita online yang menyebutkan: 

Bagi pelanggan KA jarak jauh persyaeatannya menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 yaitu:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baiklah, dari sini saya mengaku salah karena sebelum memutuskan menggunakan jasa KAI saya tidak mencari informasi terlebih dahulu tentang peraturan terbaru menggunakan jasa Kereta Api Indonesia. 


Nah, jangan sampai kejadian ini menimpa teman-teman, pastikan seluruh persyaratan sudah dilengkapi sebelum menggunkan jasa Kereta Api Indonesia. 



Bahasa Inggris: 

DEVOTION TO PARENT


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


All the praise be to Allah the Lord of the universe. Blessing and peace may everlastingly be upon a prophet with no prophet after him, Prophet Muhammad Saw, and upon all of his families and companions.


Everyone has parents. There is no single person who was born into the world without parents. We all realize that our parents are always covered with sweats, day and night to work hard physically and mentally with everything on their power to strive for their children so that they could live like other children do. Therefore, on this time, allow me to convey about how important to devote to our parents.


Allah the Wise had compulsorily obliged every child to devote to his/her parents. Even the order to do good deeds to parents in Al Quran came along with the order to acknowledge Allah’s oneness just like was decreed on Al Quran, “And your Lord has commanded you not to worship anyone other than Allah and treat the parents with benevolence. If either or both of them attain to old age in your presence, then do not say even ‘Ugh!’ to them nor reproach them. And always speak to both of them submissively, observing polite manners.” (Al Isra: 23), “And always lower your arms of submissiveness and humility out of soft-heartedness for both of them and keep supplicating (Allah): ‘O my Lord, have mercy on both of them as they brought me up in (my) childhood (with mercy and clemency)” (Al Isra: 24).


To all the dearest companions and audience,


And it also had been stated in Al Quran about the superiority in devotion to parents. And Allah Ta’ala said:


And worship Allah and do not set up any partners with Him. And treat the parents with moral excellence….” (An Nisa: 36). 


In this verse, the order to devote to parents came along with the most prominent deed, namely acknowledging the oneness of Allah, then it shows that this deed is the most prominent deed on the eyes of Allah ‘Azza wa Jalla. The greatness of parents’ dignity is seen by the view of Syariat (Islamic law). The Prophet considered the devotion to parents as the most important thing over Jihad fisabilillah (engage in struggle to defend the religion of Allah for His cause).


Ibnu Mas’ud said: “I asked the Prophet (PBUH) ‘Which deed is loved most by Allah?” He replied, "To offer prayers at their early (very first) stated times.", I asked, “What is the next (in goodness)?” The Prophet (PBUH) said, “To be good and dutiful to one’s parents,” I asked, “What is the next (in goodness)?” The Prophet (PBUH) said, "To participate in Jihad for Allah’s Cause.” (Sahih al-Bukhari 5970).


The hadith shows the greatness in devoting to parents; it even prevails over Jihad fi sabilillah while Jihad actually has a great superiority as well.


To the ennobled companions and audience,


Make your parents cry counts as one of insubordinate deeds. Their tears mean their heart is broken by the deeds of their children. Ibnu ‘Umar emphasized: “Tears of parents is a great insubordination.” (Shahih Al Bukhari, Adabul Mufrod page 31. See the tree of S Al Ahaadits Ash Shohihah by Al Imam Al Albani, 2.898)


And Allah emphasizes in Surah Al Isra that word “ugh” or “Ah” to parents is forbidden, especially those which are more than that. In the verse is also explained to have good deeds to parents.


Now we all have known what the importance and superiority of devoting to parents. Therefore, let’s immediately say your apology to our both parents, because the pleasure of Allah depends on the pleasure of both parents.


That’s all I can say. I say my deep apology for all my words.


Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Bahasa Indonesia:


BERBAKTI KEPADA ORANG TUA 


Assalamu’alaikum Warahmatullai Wabarakatuh


Segala puji bagi Allah yang menguasai seluruh alam. Rahmat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada seorang Nabi yang tidak akan ada Nabi sesudahnya, Nabi Muhammad Saw. , kepada keluarga dan sahabatnya seluruhnya.


Setiap manusia sudah pasti memiliki orang tua. Tidak satupun manusia yang lahir tanpa orang tua. Kita pun menyadari bahwa orang tua berkuah keringat, siang dan malam banting tulang, memeras pikiran, sekuat tenaga memperjuangkan agar anaknya bisa hidup seperti layaknya anak-anak yang lain. Karena itu saat ini ijinkan saya untuk menyampaikan betapa penting berbakti kepada orang tua.


Rekan-rekan dan para hadirin yang saya banggakan.

Allah yang Maha Bijaksana telah mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada orang tuanya. Bahkan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua dalam Al Qur’an digandengkan dengan perintah untuk bertauhid sebagaimana firman-Nya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.’” (Al Isro’: 23)


Rekan-rekan dan para hadirin yang saya cintai.


Dan juga telah disebutkan dalam Al Quran tentang keutamaan berbakti pada orang tua. Dan Allah Ta’ala berfirman:


Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (An Nisa: 36). Di dalam ayat ini perintah berbakti kepada dua orang tua disandingkan denganamal yang paling utama yaitu tauhid, maka ini menunjukkan bahwa amal ini pun sangat utama di sisi Alloh ‘Azza wa Jalla.

Begitu besarnya martabat mereka dipandang dari kacamata syari’at. Nabi mengutamakan bakti mereka atas jihad fi sabilillah, Ibnu Mas’ud berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rosululloh,Amalan apakah yang paling dicintai Alloh?’ Beliau menjawab, ‘mendirikan sholat pada waktunya,’ Aku bertanya kembali, ‘Kemudian apa?’ Jawab Beliau, ‘berbakti kepada orang tua,’ lanjut Beliau. Aku bertanya lagi, ‘Kemudian?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Alloh.’” (HR. Al Bukhori no. 5970). Demikian agungnya kedudukan berbakti pada orang tua, bahkan di atas jihad fi sabililllah, padahal jihad memiliki keutamaan yang sangat besar pula.


Rekan-rekan dan para hadirin yang saya mulyakan.


Membuat menangis orang tua juga terhitung sebagai perbuatan durhaka, tangisan mereka berarti terkoyaknya hati, oleh polah tingkah sang anak. Ibnu ‘Umar menegaskan: “Tangisan kedua orang tua termasuk kedurhakaan yang besar.” (HR. Bukhari, Adabul Mufrod hlm 31. Lihat Silsilah Al Ahaadits Ash Shohihah karya Al Imam Al Albani, 2.898)


Allah pun menegaskan dalam surat Al Isro’ bahwa perkataan “uh” atau “ah” terhadap orang tua saja dilarang apalagi yang lebih dari itu. Dalam ayat itu pula dijelaskan perintah untuk berbuat baik pada orang tua.


Sekarang kita ketahui bersama apa arti penting dan keutamaan berbakti pada orang tua. Maka dari itu bersegeralah kita meminta maaf pada kedua orang tua kita, karna ridho Alloh tergantung pada ridho kedua orangtua.


Demikian yang dapat saya sampaikan. Mohon maaf jika ada perkataan yang tidak berkenan.


Wassalamu’alaikum Warahmatullai Wabarakatuh


Source: Scribd



A. Pengertian Etika Berwirausaha 

Etika wirausaha merupakan ilmu mengenai bagaimana tata cara seorang pengusaha dalam berperilaku didalam suatu usahanya tersebut. Banyak seorang wirausaha mengabikan betapa pentingnya etika didalam mendirikan sutu bisnis, karena mereka berfikir dengan kemampuan yang mereka miliki serta modal yang sangat besar suatu usaha dengan mudahnya didirikan. Padahal tanpa adanya etika yang dimiliki seorang wirausaha suatu usaha tersebut akan tidak berjalan sesuai rencana. Karena etika ialah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang. Keputusan etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika wirausaha mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur, saingan dan sebagainya. Orang – orang wirausahawan diharapkan bertindak etis dalam berbagai aktivitasnya di masayarakat.

Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan wirausaha, namun harus selalu dijaga terus menerus, sebab reputasi sebagai perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek, tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan asset yang tak ternilai sebagai goodwill bagi sebuah perusahaan.

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia wirausaha yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan kewirausahaan yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam wirausaha sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok wirausaha serta kelompok yang terkait lainnya.


B. Prinsip Etika Berwirausaha 

Prinsip etika adalah sebagai berikut:

  1. Usaha membangun kepercayaan antara anggota masyarakat dengan perusahaan atau pengusaha.
  2. Hal tersebut merupakan elemen penting buat suksesnya bisnis jangka panjang
  3. Menjaga etika adalah hal penting untuk melindungi reputasi perusahaan.


C. Hak dan Kewajiban Konsumen dan Produsen 

Undang-undan no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengatur hak dan kewajiban konsumen dan produsen, serta larangannya sebagia berikut (A.R.Saliman, 2008, hlm. 234).


1. Hak dan Kewajiban Konsumen

a. Hak Konsumen 

  • hak atas kenyaman, keamanan, dankeselamatan dalam mengkonsumsi barang dan / atau jasa.
  • Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  • Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  • Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  • Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
  • Hak untuk di perlukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • Hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya.
  • Hak-hak yang di atur dalam ketentuan perundang-undangan lain.

b. Kewajiban Konsumen 

  • membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakain atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
  • Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
  • Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
  • Menikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan secara patut.


2. Hak dan Kewajiban Produsen 

a. Hak prdusen (pelaku usaha/wirausahawan)

  • hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
  • Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya didalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
  • Hak untuk rehabilitas nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak di akibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • Hak-hak yang di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Kewajiban Produsen

  • beritikad baik dalam kegiatan usaha.
  • Memberikan informasi yang benar, jelas, dan mengenai kondisi dan jaminan barang barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
  • Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • Menjamin mutu barang barang dan/atau jasa yang di produksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar , mutu dan/atau jasa yang berlaku.
  • Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang di perdagangkan.
  • Memberikan kompensasi, ganti rugi, dan penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
  • Memberikan kompensasi gantirugi dan/atau penggantian barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.


D. Perbuatan yang Dilarang oleh Produsen 

Undang-undnag no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen telah mengatur larangan kepada produsen atau pelaku usaha dalam menjalankan kegiatannya. Larangan-larangan tersebut adaah sebagai berikut.

  1. Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang di persyaratkan dari ketentuan perundang-undangan.
  2. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih (netto), dna jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
  3. Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah dalam hitungan ,menurut ukuran yang sebenernya.
  4. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana yang dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang atau jasa tersebut.
  5. Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengelolaan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagai mana dinyatakan dalam lable, etiket, atau keterangan barang atau jasa tersebut.
  6. Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi barang atau jasa tersebut.
  7. Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan (pemanfaatan) yang paling baik atas barang tertentu. Jangka waktu penggunaan yang paling baik adalah terjemahan dari kata “best before” yang biasa digunakan dalam label produk makan.
  8. Tidak mengikuti ketentuan produksi secara halal, sebagai mana dinyatakan “halal” yang dicantumkan dalam label.
  9. Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih atau isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat produsen, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang atau dibuat,
  10. Tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  11. Memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi yang lengkap.
  12. Memperdagangkan sediaan formasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar dengan atau tanpa memberikan informasi yang lengkap.


Fundamental yang Berlaku Pada Semua Etnis Menurut Zimmerer (1996) Terdiri Atas:

  1. Sopan santun, yaitu selalu bicara benar, terus terang, tidak menipu dan tidak mencuri.
  2. Integritas, yaitu memiliki prinsip, hormat dan tidak bermuka dua.
  3. Manjaga janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, tidak mau menang sendiri
  4. Kesetiaan, ketaatan, yaitu benar dan loyal pada keluarga dan teman, tidak menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan
  5. Kejujuran, kewajaran (fairness), yaitu berlaku fair dan terbuka, berkomitmen pada kedamaian, jika bersalah cepat mengakui kesalahan, perlakuan yang sama terhadap setiap orang dan memiliki toleransi yang tinggi
  6. Menjaga satu sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut andil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan.
  7. Saling menghargai satu sama lain (respect for others), yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati kebebasan dan rahasia pribadi (privasi), mempertimbangkan orang lain yang dianggap bermanfaat dan tidak berprasangka buruk.
  8. Bertanggung jawab (responsible), yaitu patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, jika menjadi seseorang pimpinan maka harus bersikap terbuka dan menolong.
  9. Pengejaran keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuat yang terbaik di segala kegiatan, bertanggung jawab, rajin, berkomitmen, bersedia untuk meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
  10. Dapat dipertanggungjawabkan (accountability), yaitu bertanggungjawab dalam segala perbuatan terutama dalam mengambil keputusan


E. Gejala tidak Jujur di Masyarakat 

Wirausahawan dalam berbisnis, hidup berbaur menyatu dengan masyarakat dari saling membantu bahkan kadang-kadang juga saling menipu. Orang yang tidak jujur, apabila berhasil biasanya hanya untuk sementara waktu saja dan cepat hancur. Jika ingin abadi, hidup tenang, dan disenangi semua orang, maka hiduplah dengan kejujuran. Jujur adalah modal dalam kehidupan. Kesulitan yang dihadapi oleh para wirausahawan adalah sulitnya mencari orang jujur. Oleh sebab itu, seorang wirausahawan harus selalu berhati-hati untuk menutup segala celah kemungkinan ditipu orang. Menurunnya rasa solidaritas, tanggung jawab sosial, dan tingkat kejujuran di kalangan kelompok bisnis, dan anggota masyarakat, merupakan gejala umum, dan meruntuhkan teori-teori soliditas, likuiditas, dan bonafiditas, yang menyangkut kepercayaan, bisa dipercaya dari segi moral, segi keuangan, tepat bila berjanji dsb.

Contoh bentuk penipuan dan pelanggaran etika seperti permainan cek kosong, giro bilyet yang ditolak, karena ketiadan dana, membayar dengan cek/giro bilyet yang rekeningnya sudah ditutup, utang tidak dibayar, kiriman barang tidak sesuai dengan contoh, janji tidak ditepati, kiriman barang jumlahnya kurang dari faktur, barang rusak, dsb. Moral dan tingkat kejujuran yang rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis. Masalahnya ialah tidak ada hukuman yang tegas terhadap pelanggaran etika tersebut, karena nilai etika hanya ada dalam hati nurani seseorang. Namun bagi wirausahawan yang mempunyai rasa keagamaan yang tinggi maka akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan di dunia nyata dan kelak di akhirat. Modal dasar perkembangan suatu usaha dimulai dari kejujuran. Manfaat dari berperilaku jujur bagi wirausahawan adalah dapat mempunyai partner yang setia dan mempunyai pelanggan yang setia pula.


F. Budaya Perusahaan

Tipe-tipe organisasi saat ini sangat bervariasi dalam hal ruang lingkup dan ukuran dan mungkin akan memiliki beberapa praktik yang unik pada organisasi itu. Misalnya, sebuah organisasi yang umum adalah organisasi akademik yaitu universitas. Terdapat beberapa ritual dalam perguruan tinggi, seperti orientasi mahasiswa baru. Praktik-praktik seperti bimbingan dan magang juga memberi ciri kebanyakan institusi di perguruan tinggi.

Jelaslah bahwa inti dari kehidupan organisasi ditemukan di dalam budayanya. Dalam hal ini, budaya tidak mengacu pada keanekaragaman ras, etnis, dan latar belakang individu. Melainkan budaya adalah suatu cara hidup di dalam sebuah organisasi. Budaya organisasi mencakup iklim atau atmosfer emosional dan psikologis. Hal ini mungkin mencakup semangat kerja karyawan, sikap, dan tingkat produktivitas. Budaya organisasi juga mencakup simbol (tindakan,  rutinitas, percakapan, dan sebagainya) dan            makna-makna yang dilekatkan orang pada simbol- simbol ini. Makna dan pemahaman budaya dicapai melalui interaksi yang terjadi antar karyawan dan pihak manajemen.


1. Pegertian Budaya Perusahaan

Menurut Susanto, AB. (1997:3) budaya perusahaan adalah suatu nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan, sehingga masing-masing anggota  organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana meraka harus bertindak atau berperilaku. 

Menurut Koentjoroningrat (1994 : 5), budaya itu sendiri memiliki tiga tingkatan yang saling berinteraksi satu sama lain. Tingkatan yang pertama berupa benda-benda hasil kecerdasan dan kreasi manusia (artefacts dan creation). Tingkatan kedua adalah nilai-nilai dan ideologi yang merupakan aturan, prinsip, norma, nilai, dan moral yang menuntun organisasi dan merupakan harta kekayaan yang ingin mereka penuhi. Tingkatan ketiga adalah asumsi dasar yang tidak disadari  mengenai keadaan kebenaran dan kenyataan, kemanusiaan, hubungan manusia dengan alam, hubungan antar manusia, keadaan waktu dan alam semesta.

Menurut Hofstade, Geerst (1990:32), budaya perusahaan  didefinisikan sebagai perencanaan bersama dari pola pikir (collective programming mind) yang membedakan anggota-anggota dari suatu kelompok masyarakat dengan kelompok dari suatu budaya yang lain. Pola pikir ini pada dasarnya hanya ada dalam pikiran individu yang kemudian mengalami kristalisasi dan memiliki bentuk. Pada gilirannya pola pikir bersama ini akan meningkatkan sikap mental para anggota kelompok tersebut.

Budaya organisasi yang terbentuk, dikembangkan, diperkuat atau bahkan diubah, memerlukan praktik yang dapat membantu menyatukan nilai budaya anggota dengan nilai budaya organisasi. Praktik tersebut dapat dilakukan melalui induksi atau sosialisasi, yaitu melalui transformasi budaya organisasi. Sosialisasi organisasi merupakan serangkaian aktivitas yang secara substantif berdampak kepada penyesuaian aktivitas individual dan keberhasilan organisasi, antara lain komitmen, kepuasan dan kinerja. Beberapa langkah sosialisasi yang dapat membantu dan mempertahankan budaya organisasi adalah melalui seleksi calon karyawan, penempatan, pendalaman bidang pekerjaan, penialian kinerja, dan pemberian penghargaan, penanaman kesetiaan pada nilai-nilai luhur, perluasan cerita dan berita, pengakuan kinerja dan promosi. Berbagai praktik di atas dapat memperkuat budaya organisasi dan memastikan karyawan yang bekerja sesuai dengan budaya organisasi memberikan imbalan sesuai dukungan yang dilakukan. Sosialisasi yang efektif akan menghasilkan kepuasan kerja, komitmen organisasi, rasa percaya diri pada pekerjaan, mengurangi tekanan serta kemungkinan keluar dari pekerjaan. Beberapa hal yang dapat dilakukan organisasi untuk mempertahankan organisasi adalah menyusun asumsi dasar, menyatakan dan memperkuat nilai yang diinginkan dan menyosialisasikan melalui contoh.


2. Teori Budaya Perusahaan 

Terdapat tiga asumsi yang mengarahkan pada teori budaya perusahaan, yaitu:

  • Angota-anggota organisasi menciptakan dan mempertahankan perasaan yang dimiliki bersama mengenai realitas organisasi, yang berakibat pada pemahaman yang lebih baik mengenai nilai-nilai sebuah organisasi. Asumsi yang pertama berhubungan dengan pentingnya orang di dalam  kehidupan organisasi. Secara khusus, individu saling berbagi dalam menciptakan dan mempertahankan realitas. Individu-individu ini mencakup karyawan, supervisor, dan atasan. Pada inti dari asumsi ini adalah yang dimiliki oleh organisasi. Nilai adalah standar dan prinsip-prinsip dalam sebuah buadanya yang memiliki nilai intrinsik dari sebuah budaya. Nilai menunjukkan kepada anggota organisasi mengenai apa yang penting. Orang berbagi dalam proses menemukan nilai-nilai perusahaan. Menjadi anggota dari sebuah organisasi membutuhkan partisipasi aktif dalam organisasi tersebut. 
  • Penggunaan dan intepretasi simbol sangat penting dalam budaya organisasi. Realitas organisasi juga sebagiannya ditentukan oleh simbol-simbol, dan ini merupakan asumsi kedua dari teori ini. Perspektif ini menggaris bawahi penggunaan simbol di dalam organisasi. Simbol-simbol ini sangat penting bagi budaya perusahaan. Simbol-simbol mencakup komunikasi verbal dan non-verbal di dalam organisasi. Seringkali simbol-simbol ini mengkomunikasikan nilai-nilai organisasi. Simbol dapat berupa slogan yang memiliki makna. Sejauh mana simbol-simbol ini efektif bergantung tidak hanya pada media tetapi bagaimana karyawan perusahaan mempraktikannya.
  • Budaya bervariasi dalam organisasi-organisasi yang berbeda, dan interpretasi tindakan dalam budaya ini juga beragam. Asumsi yang ketiga mengenai teori budaya organisasi berkaitan dengan keberagaman budaya organisasi. Sederhana, budaya organisasi sangat bervariasi. Persepsi mengenai tindakan dan aktivitas di dalam budaya-budaya ini juga seberagam budaya itu sendiri.


3. Dimensi budaya Perusahaan 

Terdapat banyak dimensi yang membedakan budaya. Dimensi ini mempengaruhi perilaku yang dapat mengakibatkan kekeliruan pemahaman, ketidakepakatan, atau bahkan konflik. Konsep budaya pada awalnya berasal dari  lapangan antropologi dan mendapat tempat pada awal perkembangan ilmu perilaku organisasi. 

Luthan (1998) menyebutkan sejumlah karakteristik yang penting dari budaya organisasi, yang meliputi:

  • Aturan-Aturan Perilaku, yaitu bahasa, terminologi, dan ritual yang biasa dipergunakan oleh anggota organisasi.
  • Norma, adalah standar perilaku yang menjadi petunjuk bagaimana melakukan  sesuatu. Lebih jauh di masyarakat kita kenal adanya norma agama, norma susila, norma sosial, norma adat, dll.
  • Nilai-Nilai Dominan, adalah nilai utama yang diharapkan dari organisasi untuk dikerjakan oleh para anggota, misalnya tingginya kualitas produk, rendahnya tingkat absensi, tingginya produktivitas dan efisiensi, serta tingginya disiplin kerja.
  • Filosofi, adalah kebijakan yang dipercaya organisasi tentang hal-hal yang disukai para karyawan dan pelanggannya, seperti “Kepuasan Anda Adalah Harapan Kami”.
  • Peraturan-Peraturan, adalah aturan yang tegas dari organisasi. Pegawai baru harus mempelajari peraturan ini agar keberadaannya dapat diterima dalam organisasi.
  • Iklim Organisasi, adalah keseluruhan perasaan yang meliputi hal-hal fisik, bagaimana para anggota berinteraksi dan bagaimana para anggota organisasi mengendalikan diri dalam berhubungan dengan pelanggan atau pihak luar organisasi.

Hofsede (dalam Gibson, 1996) mengemukakan empat dimensi budaya, yaitu:

  • Penghindaran Atas Ketidakpastian, adalah tingkat dimana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan  ketidakpastian dan ambiguitas. Perasaan ini mengarahkan mereka untuk mempercayai kepastian yang menjanjikan dan untuk memelihara lembaga-lembaga yang melindungi penyesuaian.
  • Maskulin VS Feminisme, Maskulinitas berarti kecenderungan dalam masyarakat akan prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan keberhasilan materil. Feminitas berarti kecenderungan akan kesederhanaan, perhatian pada yang lemah, dan kualitas hidup
  • Jarak Kekuasaan, adalah ukuran dimana anggota suatu masyarakat menerima bahwa kekuasaan dalam lembaga atau organisasi tidak didistribusikan secara merata.


4. Tipe-Tipe Budaya Perusahaan 

Menurut Cameron dan Quinn, Handy (dalam Amstrong 2003) yang diterjemahkan oleh Sudarmanto (2009), mengemukakan 4 (empat) tipe budaya perusahaan yaitu :

a. Budaya Kekuasaan (Power Culture)

Merupakan sumber kekuatan inti yang menonjolkan kontrol. ada beberapa peraturan atau prosedur dan atmosfer kompetitif, berorientasi pada kekuatan, dan politis. 

b. Budaya Peran (Role Culture)

Pekerjaan dikontrol oleh prosedur dan peraturan. Peran atau deskripsi jabatan adalah lebih penting daripada orang yang mengisi jabatan tersebut. 

c. Budaya Pendukung (Support Culture)

Tujuannya bersama-sama membawa orang yang tepat dan membiarkan mereka melakukan tugas. Pengaruhnya lebih didasarkan pada kekuatan ahli daripada kekuatan posisi atau pribadi. 

d. Budaya Orang (People Culture)

Individu adalah titik utama, perusahaan hanya ada untuk melayani individu yang ada dalam perusahaan.

Gibson (2006), mengemukakan 4 (empat) tipe budaya perusahaan, diantaranya yaitu:

a. Budaya Birokrasi (Bureauractic Culture) 

Suatu perusahaan yang mementingkan peraturan, kebijakan, prosedur, perintah dan pengambilan keputusan yang terpusat memiliki budaya birokratis. Pihak militer, instansi pemerintah dan perusahaan memulai dan mengelola dengan manajer yang otokrat merupakan contoh dari birokratis. Beberapa individual lebih memilih yang pasti, hierarki, dan perusahaan yang ketat, seperti perusahaan ini

b. Budaya Keluarga (Clan Culture) 

Menjadi bagian dari keluarga yang bekerja, mengikuti tradisi dan adaptasi, kerjasama dan semangat, manajemen diri, dan pengaruh sosial merupakan karakteristik budaya keluarga. Karyawan bersedia untuk bekerja keras untuk suatu kompensasi yang adil, sesuai dan paket tunjangan tambahan. Dalam budaya keluarga, karyawan bersosialisasi dengan karyawan lainnya. Anggota saling menolong sesama dan sukses bersama.

c. Budaya Wirausaha (Entrepreneurial Culture) 

Inovasi, kreativitas, pengambilan resiko dan secara agresif mencari kesempatan menggambarkan budaya wirausaha. Karyawan  mengerti akan dinamika perubahan, inisiatif individu dan otonomi dari praktik-praktik standar.

d. Budaya Pasar (Market Culture) 

Suatu penekanan pada pertumbuhan penjualan, peningkatan pangsa pasar, stabilitas keuangan dan keuntungan merupakan atribut-atribut budaya pasar. Karena karyawan mempunyai hubungan yang bersifat kontrak dengan perusahaan. Hanya terdapat sedikit rasa kerjasama dan hubungan dalam tipe budaya seperti ini.


5. Manfaat dan Peranan Budaya Perusahaan 

a. Manfaat Budaya Perusahaan

AB. Susanto (2002), mengemukakan manfaat yang diperoleh apabila budaya perusahaan itu dipahami dan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:

1) Bagi Sumber Daya Manusia :

  • Memberikan arah atau pedoman berperilaku di dalam perusahaan. Dalam hal ini sumber daya manusia tidak dapat semena-mena bertindak atau berperilaku sekehendak hati, melainkan harus menyesuaikan diri dengan siapa dan dimana dia berada. 
  • Mempunyai kesamaan langkah dan visi di dalam melakukan tugas dan tanggungjawab, masing-masing individu dapat meningkatkan fungsinya dan mengembangkan tingkat interpedensi antar individu atau bagian yang saling melengkapi dalam kegiatan usaha perusahaan. 
  • Mendorong sumber daya manusia mencapai prestasi kerja atau produktivitas yang baik. Hal ini dapat dicapai apabila proses sosialisasi dapat dilakukan dengan tepat sasaran. 
  • Memiliki atau mengetahui secara pasti tentang karirnya di perusahaan sehingga mendorong mereka untuk konsisten dan tanggung jawab.

2) Bagi Perusahaan :

  • Sebagai salah satu unsur yang dapat menekan turn over karyawan ini dapat dicapai karena budaya perusahaan mendorong sumber daya manusia memutuskan untuk berkembang bersama perusahaan. 
  • Sebagai pedoman di dalam menentukan kebijakan yang berkenaan dengan ruang lingkup kegiatan intern perusahaan seperti tata tertib, administrasi, hubungan antar bagian, penghargaan prestasi sumber daya manusia, penilaian kinerja, dan lain-lain. 
  • Untuk mengajukan kepada pihak eksternal tentang keberadaan perusahaan dan ciri-ciri khas yang dimiliki, ditengah-tengah perusahaan yang ada dimasyarakat. 
  • Sebagai acuan dalam menyusun perencanaan perusahaan (corporate planning) yang meliputi pembentukan marketing plan, penentuan segmen pasar yang akan dikuasai, penentuan penempatan perusahaan yang akan dikuasai. 
  • Dapat membuat program-program pengembangan usaha dan pengembangan sumber daya manusia dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran sumber daya manusia yang ada.

b. Peranan Budaya Perusahaan

Dalam hidupnya, manusia dipengaruhi oleh budaya dimana dia berada, seperti nilai-nilai, keyakinan dan perilaku sosial/masyarakat yang kemudian menghasilkan budaya sosial atau budaya masyarakat. Hal yang sama juga akan terjadi bagi para anggota organisasi. Hal yang sama juga akan terjadi bagi para anggota organisasi dengan segala nilai, keyakinan,dan perilakunya dalam organisasi yang kemudian menciptakan budaya organisasi. 

Wheelen dan Hunger (1986) secara spesifik mengemukakan sejumlah peranan penting yang dimainkan oleh budaya organisasi, yaitu :

  1. Membantu menciptakan rasa memilki jati diri bagi pekerja
  2. Dapat dipakai untuk mengembangkan keikatan pribadi dengan organisasi
  3. Membantu stabilisasi organisasi sebagai suatu sistem sosial
  4. Menyajikan pedoman perilaku, sebagai hasil dari norma-norma perilaku yang sudah terbetuk.
  5. Cara Karyawan Mempelajari Budaya Perusahaan

Proses transformasi budaya oleh karyawan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:

a. Cerita

Cerita mengenai bagaimana kerasnya perjuangan pendiri organisasi di dalam memulai usaha sehingga kemudian menjadi maju seperti sekarang merupakan hal yang baik untuk disebarluaskan. Bagaimana sejarah pasang-surut perusahaan dan bagaimana perusahaan mengatasi kemelut dalam situasi tak menentu merupakan kisah yang dapat menodorong dan memotivasi karyawan untuk bekerja keras jika mereka mau memahaminya.

b. Ritual / Upacara-Upacara

Semua masyarakat memiliki corak ritual sendiri-sendiri. Di dalam perusahaan, tidak jarang ditemui acara-acara ritual yang sudah mengakar dan menjadi bagian hidup perusahaan. Sehingga tetap dipelihara keberadaannya, contohnya adalah selamatan mulai musim giling di pabrik gula.

c. Simbol-Simbol Material

Simbol-simbol atau lambang-lambang material seperti pakaian seragam, ruang kantor dan lain-lain, atribut fisik yang dapat diamati merupakan unsur penting budaya organisasi yang harus diperhatikan sebab dengan              simbol-simbol itulah dapat dengan cepat diidentifikasi bagaimana nilai, keyakinan, norma, dan berbagai hal lain itu menjadi milik bersama dan dipatuhi anggota organisasi.

d. Bahasa

Dalam suatu organisasi atau perusahaan, tiap bidang, divisi, strata atau semacamnya memiliki bahasa atau jargon yang khas, yang kadang-kadang hanya dipahami oleh kalangan itu sendiri. Hal ini penting karena untuk dapat diterima di suatu lingkungan dan menjadi bagian dari lingkungan, salah satu syaratnya adalah memahami bahasa yang berlaku di lingkungan itu. Dengan demikian menjadi jelas bahwa bahasa merupakan unsur penting dalam budaya perusahaan.


Ini merupakan pengalaman pribadi dalam menggunakan BPJS Kesehatan untuk operasi caesar (sesar) istri saya bebrapa waktu lalu. 

Sekedar informasi, saya berdomisili di Kabupaten Ciamis. Setelah divonis harus melahirkan dengan cara operasi caesar oleh dokter kandungan akibat janin pada kandungan istri saya mengalami sungsang dan plasenta di bawah, saya langsung mengumpulkan informasi tentang biaya operasi caesar di beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya, saya juga mengumpulkan informasi Rumah Sakit mana saja yang mendapat jaminan penuh dari BPJS untuk operasi caesar. 


Rumah Sakit dengan Jaminan Penuh BPJS di Kabupaten Ciamis

Setelah mengumpulkan informasi dari banyak sumber, terutama dari teman-teman yang memiliki pengalaman melakukan operasi caesar menggunakan BPJS di beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Ciamis, disimpulkan bahwa Rumah Sakit yang menjamin penuh operasi caesar dengan BPJS adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis dan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis. Dan akhirnya saya memutuskan memilih RSUD Ciamis. Menurut informasi mengenai Rumah Sakit lain, BPJS tidak dijamin penuh, pasien diharuskan membayar setengah biaya dengan upgrade kelas pelayanan. 


Syarat dan Persiapan

Keputusan saya untuk memilih RSUD Ciamis untuk operasi caesar istri bukan tanpa alasan, ini karena kebetulan dokter kandungan yang menangani kehamilan istri saya sejak awal juga berdinas di RSUD Ciamis, sehingga ini memudahkan untuk mendapatkan rujukan dari dokter kandungan yang selama ini menangani istri sekaligus yang akan menangani operasi caesar istri saya kelak. 

Adapun syarat yang harus disiapkan dan dipenuhi untuk melakukan operasi caesar di RSUD Ciamis adalah: 

  1. Surat Pengantar/Rujukan dari dokter kandungan atau dari faskes tingkat satu BPJS
  2. KTP, asli dan foto copy
  3. Kartu BPJS, asli dan foto copy
  4. Kartu Keluarga, Asli dan Foto Copy
  5. Surat hasil Swab, jika ada
  6. Sudah pernah melakukan pemeriksaan kandungan ke RS terkait (dalam hal ini RSUD Ciamis) menggunakan BPJS minimal satu kali pemeriksaan
  7. BPJS tidak terdapat tunggakan pembayaran. 
Prosedur Pendaftaran Rumah Sakit 

Alur pendaftaran Rumah Sakit adalah langsung masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan akan langsung diarahkan ke IGD Kebidanan. Di ruang IGD Kebidanan, pasien akan diobservasi seperti cek lab darah dan dimintai kelengkapan data diri seperti KTP, KK, Kartu BPJS, dan Surat Rujukan. Setelah observasi dan kelengkapan dokumen sudah terpenuhi kami diberi surat pengantar dan disarankan oleh petugas di RS untuk kembali pulang dan menunggu di rumah saja (jika jarak rumah dekat dengan RS terkait) dan kembali setelah waktu Isya, saat itu kami melakukan pendaftaran setelah dzuhur, ini dikarenakan pasien baru akan dibawa ke ruang perawatan pada malam hari, jadi akan lebih baik jika pasien beristirahat di rumah saja. 


Masuk Ruang Perawatan dan Sempat Kecewa 

Setelah waktu isya kami kembali ke Rumah Sakit, masukj kembali ke IGD Kebidanan dengan menyerahkan Surat Pengantar. Namun kami sempat kecewa karena ternyata kami akan ditempatkan di ruamg perawatan kelas dua, karena tidak ada ruang perawatan kelas satu untuk kebidanan, artinya downgrade karena yang kami menggunakan BPJS kelas satu. 

Singkatnya kami masuk ruang perawatan kelas dua dengan empat ranjang pasien dalam satu ruangan. Kami masuk ruang perawatan pukul 21.30 WIB dan pasien diperintahkan untuk mulai berpuasa pada pukul dua belas malam, untuk jadwal tindakan operasi pukul 09.00 keesokan harinya. 


Mengurus Administrasi Ruang Perawatan/Rawat Inap

Begitu masuk ruang rawat inap, sang penunggu pasien akan dipanggil dan diminta untuk menyerahkan bebrapa dokumen untuk diserahkan kepada pihak Apotek Rawat Inap dan pihak Admisi Rumah Sakit. Apotek Rawat Inap untuk mendapatkan logistik perawatan pasien seperti Infus dan obat, sedangkan Admisi Rumah Sakit untuk mendapatkan dokumen penerimaan pasien rawat inap. Logistik dari Apotek Rawat Inap dan dokumen dari Admisi Rumah Sakit dikembalikan kepada pihak administrasi ruang rawat inap. 


Tindakan Operasi Caesar

Tiba waktunya tindakan operasi caesar pada pasien, pada pukul 9 pagi pasien dibawa ke ruang operasi sedangkan penunggu pasien akan dipersilakan untuk menunggu di ruang tunggu. Setelah setelah operasi selesai, petugas administrasi ruang rawat inap memanggil penunggu pasien untuk menyerahkan surat pengantar yang ditujukan kepada Ruang Perinatologi. 

Di ruang Perinatologi inilah saya dipertemukan dengan bayi, di ruang ini pula saya meng-adzani bayi saya. Setelah selesai meng-adzani, saya dipanggil ke bagian administrasi Ruang Perunatologi untuk mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran, surat pengantar ke bagian Admisi Rumah Sakit untuk dokumen penerimaan rawat inap bayi, dan surat pengantar ke pendaftaran BPJS bayi baru lahir. 

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS bayi baru lahir, kita harus melakukan legalisir Surat Keterangan Kelahiran terlebih dahulu ke Bagian Umum Rumah Sakit, disana kita akan diberikan lima lembar salinan Kartu Keterangan Lahir yang telah dilegalisir, yang nanti akan berguna untuk mengurus pendaftaran BPJS Bayi, mengurus dokumen kependudukan bayi ke Dukcapil, dan keperluan lain seperti mengurus ijin cuti melahirkan. Ingat ya, pakai salinan jangan yang asli. 


Pasca Operasi Caesar

Setelah beberapa jam berada di ruang pemulihan operasi, pasien (ibu bayi) dibawa kembali ke ruangan rawat inap, sedangkan bayi tidak langsung dibawa ke ruang rawat inap, namun masih harus mendapatakan perawatan di ruang Perinatologi. Kita akan diminta oleh ruang Perinatologi untuk mengantarkan perlengkapan alat mandi dan pakaian untuk bayi, seperti sabun mandi, minyak telon, satu pak popok bayi, satu setel baju bayi, dan tisu basah bayi. 

Jika tidak ada masalah pada bayi, maka bayi akan diantarkan ke ruang rawat inap beberapa jam setelah sang ibu, untuk dipertemukan dengan ibu bayi. 


Mengurus BPJS Bayi Baru Lahir

Dokumen yang harus dibawa ke bagian pendaftaran BPJS di Rumah Sakit adalah surat pengantar dan salinan Surat Keterangan Kelahiran yang telah dilegalisir. Setelah itu, oleh petugas pendaftaran BPJS kita akan diberikan dua lembar struk yang berisi nomor BPJS bayi yang sudah terdaftar, nah dua struk ini adalah untuk pembayaran BPJS pertama bayi dan struk yang satunya lagi adalah untuk diserahkan ke kantor BPJS untuk mencetak kartu BPJS bayi. 

Mengenai pembayaran BPJS pertama bayi bisa dilakukan di Alfamart atau kantor POS. Saya melakukan pembayaran di Alfamart dengan alasan jaraknya dekat dengan Rumah Sakit. 

Dan untuk mencetak kartu BPJS bayi, lebih baik setelah kita mengurus dokumen kependudukan bayi dari Dukcapil, agar kita dapat langsung mengganti nama bayi dengan menyertakan struk dari bagian pendaftaran BPJS dan Kartu Keluarga baru dengan data bayi yang sudah terdaftar di dalamnya. 


Bayi Kembali Masuk Ruang Perinatologi 

Setelah 3 hari menjalani perawatan di ruang rawat inap, maka tibalah waktunya pemeriksaan terakhir oleh dokter, dan jika tidak ada masalah lanjutan pada Ibu dan bayi, maka kami dapat segera pulang. Begitu dokter memeriksa keadaan keduanya, bersyukur Ibu bayi dapat pulang, namun bayi kami mengalami gejala kuning, yang artinya harus mendapatkan perawatan tambahan di Rumah Sakit. 

Ibu bayi pulang, namun bayi tetap di Rumah Sakit, bayi ditempatkan di Ruang Perinatologi. Saya sebagai ayah dari bayi diminta untuk menyerahkan contoh darah bayi ke laboratorium untuk mendiagnosa penyebab bayi mengalami kuning. Setelah keluar hasil lab, diketahui bayi memiliki golongan darah yang berbeda dengan sang Ibu, ini merupakan salah satu penyebab bayi mengalami kuning, dan ini termasuk kuning normal. 

Akhirnya bayi harus menjalani Fototerapi selama dua hari. Saya sempat bertanya-tanya, apakah perawatan tambahan pada bayi berupa fototreapi ini masih dijamin BPJS atau tidak. Setelah dua hari menjalani fototerapi, bayi kami akhirnya bisa pulang, tanpa harus membayar kepada pihak Rumah Sakit satu peserpun. 


Kesimpulan 

  • Sejak kami melakukan pendaftaran hingga kami keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis, kami tidak membayar sepeserpun untuk mengurus administrasi apapun, seluruhnya dijamin oleh BPJS, termasuk perawatan tambahan untuk bayi berupa fototerapi selama dua hari. 
  • Satu-satunya biaya yang kami keluarkan adalah untuk legalisir Surat Keterangan Kelahiran sebanyak lima lembar sebesar Rp. 5.000,- yang kami anggap sebagai biaya foto copy. 
  • Pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis kami nilai cukup baik dan responsif, walau kami kecewa mengenai downgrade kepas pelayanan yang harusnya kelas satu (karena BPJS kami kelas satu) ke kelas dua, namun itu dapat kami terima. 
  • Kami juga tidak menemukan masalah ketika melakukan kontrol menggunakan BPJS pasca rawat inap di Rumah Sakit, BPJS bayi pun sudah dapat digunakan untuk melakukan kontrol satu minggu sejak kepulangan bayi dari Rumah Sakit. 



Kacarioskeun, baheula pisan, aya hiji istri gagah sarta sakti, calikna di dasaring Laut Kidul, jenengannana Nyai Dewi Lara Kidul, nayeta putrana ratuning siluman, nu linggih di dasar sagara. 


Kawentarna eta Nyai Dewi Lara Kidul awas tingali batan kaca, binekas, sakti mandraguna, weruh sadurung winarah, tegesna awas ka nu tacan bukti. 


Ari dina mangsa harita kacarioskeun, raja Majapait keur saembara, rehna anjeunna kagungan dua putri istri geulis sakembaran. Geus kasohor kageulisanana, diantara para putri raja di tanah Jawa, teuaya nu ngabandingan ka eta dua putri. Raja Majapait ngarasa susah tina rea teuing nu nanyaan, sieun jadi karusuhan di ahirna. Demi jenengan na putri, nu hiji Enden Putri Sekar Sari, anu hiji deui Enden Putri Sekar Wangi. 


Ti dinya kersana raja tina salangkung bingungna, dasar sakti mandraguna, lajeng bae nyipta dua kuda hejo sambarani ayana di awang-awang. Terus ku raja disaembarakeun ka sadaya para raja sarawuh paraponggawa, lahirna: "Ayeuna kieu bae, saha-saha nu bisa nyebutkeun itu nu rupa kuda di awang-awang masing sidik, mun katujum eta, dijenengkeun ratu anom di nagara Majapait." 


Gancaning carita, eta kabeh pararaja sarawuh pada nyarerebut kuda bae sumawonna para ponggawa jeung paramantri sadaya pada norah yen eta kuda hejo sambarani nu aya di awang-awang. 


Tunda nu keur rame saembara, kacarios Nyai Dewi Lara Kidul, nu awas tingalina, geus mongpolangan katingali ku anjeunna yen raja di nagara Majapait keur ngayakeun saembara. 


Nyai Dewi Lara Kidul imut dina jero manahna jeung ngalahir: eta kana saembara raja, hamo aya nu bisa neguh, lamun henteu ka aing. Ti dinya lajeng bae anjeunna nyipta dua murangkalih sakembaran pameget sarta kasep, kira umur lima welas taun. 

Baca juga: Legenda Ciung Wanara, Riwayat Lengkap

Saeunggeus kitu, eta dua putra lajeng ku anjeunna diajak ngadeuheus ka raja bade ngiring saembara.

 

Sadongkapna ka nagara, ku raja dipariksa, lahirna: "Aeh, Nyai Dewi Lara Kidul, arek ngersakeun naon numawi sumping ka dieu?" 


Jawabna: "Anu mawi kuring dongkap ka dieu, rehna gaduh dua anak, manawi aya idin raja, kuring seja ngiring saembara sareng kuring seja naros, naon nu baris dianggo tumpang ti raja upami eta saembara kadian katujum". 


Walon raja kieu: "Saha-saha anu bisa nyebutkeun sarta kateguh eta rupa kuda sakembaran di awang-awang, tarohannsa nagara sabeulah rawuh eusina jeung dipasrahkeun dua putri pigarwaeunnana, sarta dijenengkeun jadi raja didieu". 


Jawab Nayai Dewi Lara Kidul: "Lamun kitumah, nuhun, ari ti kuring ieu dua anak lalaki sakembaran tarohna." 


Walon raja: "Sae, teu aya pambengan." 


Sanggeus taya nu katebak ku kabeh raja, Nyai Dewi Lara Kidul ngalahir: "Eta sadayana salah lamun nyarebut kuda, bisi teu aruninga, itu nu rupa kuda sakembaran di awang-awang, satemenna lain kuda hejo sambarani, tapi tina kapinteran jara Majapait, ari saenyana mah, eta teh mega bodas, dicipta ku raja dirupakeun kuda sambarani asal tina mega putih." 


Sanggeus ditujum, les bae rupa nu rupa hejo teh, teu aya, ilang tanpa karana. Ger bae sarurak parabopati yen geus beunang saembara ku Nyai Dewi Lara Kidul. 


Harita keneh Nyai Dewi Lara Kidul nagih perjangjian ka raja. 


Raja mindel manahna henteu doa lamun boga mantu bangsa siluman, pendekna cidra tina perjangjian, malah raja nyieun akal sangkan ulah jadi. Tuluy bae nyieun deui saembara, tapi geus kamanah ku Nyai Dewi Lara Kidul. 


Saurna: "Eh, naha raja bet cidra henteu make hukum adil, tapi keun, kumaha engke bae lamun raja cidra deui." 


Ti dinya raja ngadawuh deui saurna: "Ayeuna, saha-saha nu bisa nyieun parahu pinggir emas ditarapang ku inten baris lalayaran, eta baris tangtu dua putri jeung nagara sabeulah bakal dimilikkeun. Karana gunana nyaeta pikeun lalayaran panganten di sagara. kitu deui ku kula tangtu ditikahkeun, sarta dipasrahkeun karajaan." 


Pararaja taya hiji-hiji acan nu sanggup, anging Nyai Dewi Lara Kidul nu sanggupeun. 


Ari saurna: "Upama hamo raja cidra deui mah, mangga, ieu anak kuring sanggupeun nyieun parahu." 


Saur raja: "Sae, kula hamo cidra deui kana eta perjangjian." 


Kacaturkeun sanggeus rengse eta parahu, ku dua putra teras ditangkubkeun. Ku Nyai Dewi Lara Kidul teras dilayad, tetela anggeus sarta alus taya kakurangan nanaon. Ti dinya Nyai Dewi Lara Kidul angkat ka nagara ngalaporkeun yen parahu anggeus sakumaha pundut raja. 


Ari lahir raja: "Nama mana ayeuna parahuna jeung naha hanetu dibuktikeun ka hareupeun kula?"

 

Jawab Nyai Dewi Lara Kidul: "Henteu aya perjangjian parahu kudu dibawa ka payuneun raja, ngan kudu nyieun parahu wae saur anjeunna." 


Raja teh kalah aturan. 


Ti dinya lajeng bae miwarang balad-baladna supaya eta parahu diangkat ti leuweung ka nagara, dibuktikeun payuneun raja. 


Tunda heula nu rek ngangkat parahu. 


Kacaturkeun raja Majapait cidra deui kana janjina, malah hianat. Budak dua sakembaran asuhan Nyai Dewi Lara Kidul, disulap jadi munding jaluna. Atuh kacida kagetna ningali dua putra geus robah jadi sato, lahirna: "Beu, cilaka anak aing ayeuna katenung ku ratu Majapait, hianat kabina-bina. Tapi keun bae, engke aing rek males." 


Sanggeus sasauran kitu, lajeng bae Nyai Dewi Lara Kidul nyandak jimat sarupa cau lampeneng sapasang, diteunggeulkeun ku anjeunna ka dua putra, geus jadi tarandukan sarta carakep pisan. 


Lahir Ibuna: "Ayeuna maraneh ulah nyareri hate jeung montong harayang deui jadi jelema, kudu tetep jaradi munding pikeun gumelar ka anak putu di ahir manke jadi ingon-ingon di buana kabeh, demi ngaran maneh nyaeta munding, tetep sampalanana di leuweung atawa di tegal." 


Sanggeus kitu, Nyai Dewi Lara Kidul bijil napsu, terus wae asup ka nagara sarta nyileman, teu kauninga ku raja atawa ku nu lian. Barang sumping ka padamelan, paraputri kasondong keur caralik. Dumadakan eta dua putri lalungsur ka latar jeung emban. 


Geus kitu, dihin pinasti anyar pinanggih, geus nepi ka takdirna putri yen kudu jodo ka eta dua munding tea. Enggalna, dikebut ku jimatna Nya Dewi Lara Kidul, eta dua putri geus jadi munding bikang sakembaran. Terus lalumpatan ka leuweung sarta di leuweung geus tepung jeung munding jalu sakembaran. 


Gancangna, enggeus ngajodo. Jadi tetep turun-tumurun nepi ka jaman ayeuna.

 

Demi raja Majapait barang geus uninga yen putrana geus jadi sato, kantun nganluh ngan emut kana takdirna. Ari ngalaman perang, teu wani, wantuning ratu siluman lain lawaneun manusa, tepi ka ahir jaman tan keuna pati. 


Diropea tina: C.M Pleyte, Pariboga, 1914



Pada tulisan kali ini hanya ingin cerita saja ya, tentang salah satu persiapan dalam menyambut calon anak kami yang akan segera lahir, yaitu mengurus BPJS untuk sang calon bayi. 
Berdasarkan pada cerita salah satu teman kantor, yang mengatakan bahwa BPJS untuk calon bayi bisa diurus sebelum bayi lahir, dan menurut pengalaman dia, nama bayi untuk sementara ditulis 'Anak Ny. ...'.
Akhirnya kami berpikir untuk segera mengurus BPJS calon bayi kami agar nanti tidak repot lagi apabila akan lahiran menggunakan BPJS. Saya pun segera mendatangi kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas yang siapa tahu akan dibutuhkan untuk persyaratan. 
Setibanya di kantor BPJS saya langsung berkonsultasi dengan petugas  di sana, pertanyaan pertama yang saya ajukan adalah mengenai pendaftaran BPJS untuk calon bayi yang belum lahir. 
Jawaban dari petugas adalah: Untuk aturan terbaru, bayi yang belum lahir tidak perlu didaftarkan kepesertaan BPJS, karena saat lahiran dan perawatan pasca lahiran bayi masih disertakan/bergabung pada BPJS sang Ibu. Nah, bayi didaftarkan kepesertaan BPJS apabila data sang bayi sudah masuk pada Kartu Keluarga. 
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan bayi pada kepesertaan BPJS adalah: 
  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Foto Copi KTP Orangtua Bayi 
  3. Surat Keterangan Kelahiran 
  4. Kartu BPJS Orangtua bayi
Syukurlah, semua pertanyaan kami sudah terjawab. 
Lalu, ada salah seorang dari kami yang juga berkonsultasi mengenai masalah yang berbeda yaitu bagaimana dengan pasangan suami istri yang status kepesertaan BPJS-nya berbeda, misalkan sang suami sebagai kepala keluarga memiliki status BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS yang tidak bayar, sedangkan sang istri pemilik BPJS Mandiri atau berbayar? Bagaimana dengan proses pendaftaran BPJS sang bayi? https://shope.ee/10Pr5uRJrN
Jawaban dari petugas BPJS adalah: Status kepesertaan BPJS PBI tidak perlu diubah, nanti sang bayi akan mengindukg dengan BPJS sang Ibu (BPJS Mandiri). 
Entah itu sesuai ketentuanm atau tidak, tapi demikianlah jawaban dari petugas BPJS. 
Nah, itulah sedikit cerita kami mengenai proses pendaftaran BPJS bagi calon bayi yang belum lahir, siapa tahu dapat memberi sedikit informasi kepada teman-teman yang memiliki pertanyaan yang sama dengan kami. 
Terima kasih. 


Hallo, kembali lagi dengan pembahasan tentang Excel! Pada postingan kali ini kita akan menyelesaikan sebuah contoh kasus, dimana kita harus mendapatkan nilai perkiraan penjualan pada masa mendatang, dan fungsi yang akan kita gunakan adalah Fungsi FORECAST


Sekilas tentang FORECAST, ya! Jadi salah satu fungsi pada Excel ini berguna untuk memprediksi dan menghitung nilai-nilai pada masa mendatang dengan menggunakan nilai-nilai yang sudah ada. Fungsi ini bisa digunakan untuk memprediksi sebuah tren, perkiraan penjualan, atau perkiraan kebutuhan pada masa mendatang. 


Sebagai catatan, pada Excel 2016 Fungsi FORECAST sudah diganti dengan FORECAST.LINEAR dengan kegunaan yang sama. Namun pada kompatibilitas mundur atau pada versi sebelum 2016, masih menggunakan Fungsi FORECAST. Nah pada kasus ini saya menggunakan Microsoft Excel 2013, oleh karenanya masih menggunakan Fungsi FORECAST


Baiklah, kita langsung pada studi kasus, yuk! 


Di bawah ini terdapat sebuah studi kasus dimana kita harus mencari nilai prediksi penjualan pada masa mendatang, tepatnya pada bulan Maret 2023. Kita akan menggunakan data yang sudah ada yaitu data penjualan bulan Januari hingga bulan Desember 2022. 


Rumus fungsi yang kita gunakan adalah: 

x = Tanggal

y = Omset Penjualan

=FORECAST(x;data y yang diketahui;data x yang diketahui)


Maka pada kolom B16 kita tulis rumus: =FORECAST(A16;B3:B14;A3:A14)

Maka kita akan mendapatkan prediksi omset penjualan pada bulan Maret 2023 mendatang sebesar Rp. 236.062.792 

Nah, itulah cara memprediksi nilai pada masa mendatang menggunakan Fungsi FORECAST pada Microsoft Excel. Semoga membantu, ya! Terima masih.

Tutorial ini bisa juga disimak pada video di bawah ini: 

Hai hai hai! bertemu lagi di ArraPedia, kali ini kita akan membahas tentang salah satu fungsi yang powerful banget dalam Excel yang salah satu kegunaannya adalah mentukan nilai dari value tertentu. Apakah itu? Ya! Fungsi LOOKUP!


Fungsi LOOKUP memiliki cara penulisan sebagai berikut: 


=LOOKUP(lookup_value;table_array1;table_array2) 


Nah, agar dapat lebih dimengerti, pada pembahasan kali ini saya akan menggunakan sebuah contoh kasus, dimana kita akan mencari nilai dari value persentase tertentu. Perhatikan gambar di bawah ini, masing-masing value persentasi memiliki nilai yang berbeda, yaitu:

  • 50-59% = E
  • 60-69% = D
  • 70-79% = C
  • 80-89% = B
  • 90-100% = A
Kita akan bekerja pada kolom D10 hingga D24. Maka denganm contoh kasus di bawah, penulisan rumusnya menjadi: 
=LOOKUP(lookup_value;lookup_vector;[result_vector])
Jika diuraikan: 
  • lookup_value: kolom C10 hingga C24
  • lookup_vector: kolom C3 hingga C7
  • result_vector: kolom D3 hingga D7


Sudah jelas ya? Yuk kita mulai bekerja!
1. Langkah pertama, tulis rumus pada kolom pertama, disini adalah kolom D1, tulis rumus =lookup(C10; 

2. Lalu blok kolom C3-C7 hingga rumus menjadi =lookup(C10;C3:C7; , setelah itu tekan tombol F4 pada keyboard hingga rumus berubah menjadi =lookup(C10;$C$3:$C$7;

3. Selanjutnya kita add result_value yaitu kolom D3-D7, setelah kolom result_value diblok, tekan lagi tombol F4 pada keyboar hingga rumus yang awalnya =lookup(C10;$C$3:$C$7;D3:D7 menjadi =lookup(C10;$C$3:$C$7;$D$3:$D$7
4. Selanjutnya tutup rumus dengan mengetikan tutup kurung lalu tekan ENTER

5. Salin kolom yang sudah diset tadi pada kolom di bawahnya, maka hasilnya akan menjadi seperti gambar di bawah, secara otomatis nilai akan tampil dan akan secara otomatis berubah jika value persentase diubah. 

Begitulah salah satu contoh kasus penggunaan Fungsi LOOKUP pada Microsoft Excel. Semoga dapat membantu. Terima kasih.