SCRIBD adalah website yang didalamnya berisikan berbagai macam file dan data yang memungkinkan kita untuk dapat saling bertukar atau bertransaksi file dan data, oleh karena itu SCRIBD  bisa dikatakan sebagai Perpustakaan Virtual yang lengkap. Saya sendiri sudah cukup lama menggunakan SCRIBD, dan saya merasa terbantu dan merasa dimudahkan dalam mencari sumber bacaan, bahkan mendukung pekerjaan dan mencari sumber untuk tulisan-tulisan saya. 

Namun, disini saya tidak akan panjang lebar membahas tentang apa itu SCRIBD, saya hanya akan membahas bagaimana cara mengunduh atau download file dari SCRIBD tanpa harus membayar. Sebenarnya banyak layanan web yang menyediakan jasa unduh file SCRIBD tanpa harus mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu, silakan cari sendiri jika ingin menggunakan cara itu, namun saya tidak akan menyarankan cara tersebut, karena pihak SCRIBD sendiri menyediakan cara yang lebih fair, yaitu konsep barter file, dimana kita harus mengunggah atau upload file karya kita untuk dapat mengunduh file yang kita perlukan. Cukup adil, bukan? 

Baiklah, kita langsung saja! Saya ibaratkan anda akan mengunduh file dari Blog ini. Disini saya akan menjelaskan dua metode login, yaitu 'Masuk dengan Facebook' dan 'Daftar dengan Email'. 


Halaman rumah seakan menjadi wajah dari rumah kita, oleh karena itu banyak pemilik rumah yang menyusunnya agar tampah seindah mungkin dengan cara menanam bunga atau tanaman hias. Pada awalnya, saya juga seperti itu, namun setelah mengenal konsep Urban Farming, pola pikir saya tentang lahan sekitar rumah, termasuk halaman menjadi berubah. Urban Farming adalah konsep bercocok tanam atau berbudidaya dengan cara memanfaatkan lahan di perkotaan dan lebih berorientasi pada karakter pelaku dan media tanam daripada pada hasil pertanian. Salah satu lahan di perkotaan adalah halaman rumah. 

Saya suka dengan konsep Urban Farming ini, karena selain bisa dijadikan hobi untuk meredakan stress, Urban Farming sendiri bisa mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan kosong secara mandiri, dengan konsep pemanfaatan 70-30, yaitu 70% pemanfaatan lahan digunakan untuk tanaman atau budidaya pangan dan 30% pemanfaatan lahan digunakan untuk tanaman atau budidaya hias (Bunga, tanaman hias, dan lainnya).