Miris rasanya jika mendengar ada upah pekerja yang belum dibayar melewati batas waktu yang sudah seharusnya, bahkan hingga berbulan-bulan. Termasuk ketika aku mendengar curhatan seorang kawan yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Upah yang seharusnya ia terima pada setiap minggu, malah tak kunjung dapat ia genggam. Katanya sih alasannya sepele, bos-nya sedang di luar kota.
Bagaimanapun, sebagai seseorang yang pernah menjadi karyawan, tentunya aku sangat bisa memahami bagaimana rasanya jika hak yang sudah waktunya aku terima malah tertahan di "brangkas" kantor. Terlebih bagi kawanku yang dikejar-kejar kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga kecilnya itu, apakah sang bos tidak berpikir sampai sana? Dalam hal ini, rasanya keterlaluan jika si bos menganggap mengulur waktu adalah sebuah kewajaran, karena yang namanya urusan perut mana bisa ditunda-tunda!
Ini menjadi satu pelajaran buatku. Terlepas dari berbagai kendala yang terjadi ditubuh internal pihak pengguna jasa para pekerja, tetap saja hak para pekerja tidak dapat dianggap sepele.
Aku jadi teringat sepotong kalimat dari Uwa saat beliau memberiku wejangan beberapa tahun lalu, dan potongan kalimat ini benar-benar terpatri dipikiranku "Bayarlah upah orang yang membantumu menyelesaikan pekerjaanmu, sebelum keringat mereka mengering!"